Tangkap Pengedar Sabu, 9 Personil Patmor Restabes Makassar Dapat Penghargaan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Sembilan personil Patmor Polrestabes Makassar menerima penghargaan atau rewards atas keberhasilan dan kejeliannya terhadap pelaku pengedar narkoba yang ditangkap pada beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Anwar Efendi SIK SH, MH, yang memimpin upacara pemberian penghargaan terhadap personil Patmor Polrestabes Makassar, memberikan semangat kepada anggotanya. “personil Polri dalam melaksanakan tugas dan mendukung fungsi kepolisian berhak mendapatkan penghargaan atas prestasi dan keberhasilannya dalam mendarma baktikan dirinya bagi kemajuan organisasi polri,” Turnya Selasa, (5/12/2017).

Diketahui, Sembilan personil Tim Patmor Polrestabes Makassar dalam kesehariannya banyak tergabung dalam pasukan raimas yang bertugas mengurai massa saat ada unjuk rasa. Disamping handal dalam mengawal unjuk rasa, Tim Patmor juga mampu mengawasi pelaku-pelaku pengedaran narkoba.

Penangkapan pelaku pengedar narkoba bermula saat Tim Patmor Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Aiptu P. Simamora melaksanakan patroli rutin di malam hari sebagai upaya mencegah bertemunya niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kejahatan.

Saat berpatroli di jalan Pettarani Makassar, Tim Patmor Polrestabes Makassar memberhentikan dua orang pemuda yang berboncengan dan berlagak mencurigakan. Saat akan dilakukan penggeledahan, salah seorang pemuda tersebut melempar sebuah bungkusan dan setelah diperiksa berisi narkoba.

“Kita sama-sama telah menyaksikan pemberian penghargaan kepada personil Patmor Sat Sabhara Polrestabes Makassar yang memiliki prestasi kinerja yang baik dan berhasil menangkap dan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 20 gr, pemberian penghargaan atau reward ini diberikan kepada personil atas jasa dan prestasi dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladan dan motivasi kerja”, terang Kapolrestabes.

Pemberian penghargaan ini diberikan kepada personil yang berprestasi, namun sebaliknya kepada personil yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment sesuai aturan yang berlaku.

“Beberapa hari yang lalu ada personil yang kita beri punishment karena melanggar kode etik kepolisan, dan hari ini kita beri rewards kepada personil yang berprestasi dalam melaksanakan tugas kepolisian, ini merupakan motivasi kepada personil dalam melaksanakan tugas”, pungkas Anwar. (Ecl)