Kurang dari 12 Jam Pelaku Penculik Raihanun Diringkus Polisi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam pelaku penculikan bayi perempuan, Raihanun Mailika Umar (1), berhasil diamankan. Pelaku diciduk polisi saat berada di Jalan Raya Pendidikan Rabu, (10/1/2018).

Diketahui sebelumnya, bayi Hanun diculik dirumahnya di jalan Pendidikan Raya oleh orang yang tidak dikenal.

Kapolsek Rappocini Kompol Kodrat Muh. Hartanto mengatakan total pelaku berjumlah 4 orang dimana dua orang berhasil diamankan dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Dia menambahkan, motif pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada keluarga korban, ujar Kodrat.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksinya dengan menyamar sebagai kurir barang kemudian menyekap tante korban dengan memborgol tangan lalu kemudian membawa korban dengan menaiki mobil avanza.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih diamankan di polsek Rappocini guna pengembangan lebih lanjut.