Danny Tidak Terbukti Korupsi, Polda Sulsel Terbitkan SKCK

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Setelah tudingan kasus ketapang tidak terbukti,Polda Sulsel menerbitkan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto untuk mendaftar di KPU Kota Makassar sebagai persyaratan maju di Pilwalkot 2018.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dalam jumpa persnya di Mapolda Sulsel, Jumat (5/1/2018), menyampaikan bahwa orang nomor satu di Kota Makassar itu tidak terindikasi terlibat dalam dua kasus yang tengah ditangani pihaknya.

Dugaan yang dimaksud yakni korupsi proyek 7 sanggar seni di Dinas Koperasi dan UKM kota Makassar serta dugaan korupsi pengadaan dan penanaman pohon ketapang kencana di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

“Untuk sementara ini, bapak Danny Pomanto, Walo Kota Makassar, tidak terindikasi terlibat kasus UMKM dan korupsi ketapang,” kata Dicky kepada awak media, Jumat (5/1/2018).

Oleh karenanya, lanjut Dicky, Direktorat Intelkam Polda Sulsel telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kepentingan Danny Pomanto maju dalam Pemilihak Walikota Makassar mendatang.

“Hari ini telah ditandatangani SKCK beliau untuk syarat mendaftar hari Senin (8/1/2017) besok, Tadi pak Danny sudah kesini untuk ngurus itu semua,” tutupnya.