IRT Asal Makassar Diciduk Polisi Setelah Edarkan Sabu di Lutim

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Luwu Timur – Sumarni alias Mama Lulu (23) dibekuk Sat Res Narkoba Polres Lutim, setelah tertangkap tangan membawa narkoba saat berada di Desa Asuli, Kec. Towoti, Kab. Luwu Timur, Rabu, (10/1/2018).

Mama Lulu, maerupakan warga kelahiran Makassar, yang kini menetap di dusun Arandahi, desa Assuli, kec. Towoti, kab. Luwu timur, diamankan setelah terbukti memiliki dua sachet sabu sebesar 2,25 gr, hendak diedarkannya.

Nasib sial ibu rumah tangga (IRT) ini bermula saat ia hendak memasarkan barang haramnya, namun karena sigapnya polisi, ia tertangkap sebelum transaksinya berlangsung.

Bersama Barang bukti shabu, dan sebuah handphone genggam yang digunakannya untuk memasarkan dagangannya, Mama Lulu kini diamankan di Polres Luwu Timur, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Luwu Timur untuk kepentingan penyidikan,” tutup kapolres luwu timur AKBP Leonardo Panji.