Cabuli Anak Dibawah Umur, Kamal Dibekuk Resmob Parepare

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Parepare – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur di Jalan Kareng Burane, Samping lapangan A. Makasau, Sabtu, (10/2/2018) sekitar pukul 00.40 Wita.

Penangkapan bermula saat pelaku hendak mengantar anak tersebut pulang ke lapangan A. Makkasau menuju rumah orang tuanya. kesempatan tersebut lantas di manfaatkan Tim Crime dan langsung membekuk pelaku.

Setelah di introgasi pelaku kemuadian mengaku bernama Kamal Harafiah alias Kamal (21) beralamatkan di jalan a. Pawellangi, Sengkang, kabupaten Wajo.

Sebelumnya Kamal mengawali niat bejatnya  saat berada di kompleks lapangan A. Makkasau,  mengajak ngobrol korban yang baru di kenalnyal sejak 3 hari yang lalu karena ada acara pameran di lapangan A.makasau. Kamal lalu memberinya uang sebagai iming-iming kepada korban  sebesar dua puluh ribu rupiah dengan alasan pelaku untuk membeli makanan.

Tidakk lama kemudian pelaku membawa keluar korban dengan memboncengnya ke area senggol, pinggir pantai untuk makan, setelah itu  korban dibujuk dan di ajak ke mobil pelaku di area parkiran kompleks pelabuhan nusantara kota Parepare. pelaku lalu melakukan aksi bejatnya diatas mobil. Meraba, mencium serta memegang kemaluan korban dan memaksa korban juga untuk membuka seluruh pakaiannya.

Atas kelakuannya tersubut pelaku kini diamankan di Polres Parepare bersama  barang bukti yang berhasil di sita yaitu berupa satu unit sepeda motor jenis Vega R warna merah dengan yang di gunakan pelaku membonceng korban, satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki carri T120ss warna biru yang digunakan pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut.