Demo Kejari, Ampera Soroti Sejumlah Kasus Korupsi di Parepare

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Parepare – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Parepare (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Parepare, Jumat 9 Februari. Mereka menyoroti sejumlah kasus korupsi di Parepare.

Dalam pernyataan sikap yang diterima awak media, Ampera menyoroti sedikitnya dua hal. Masing-masing dugaan fee proyek alkes yang mengalir ke rekening pejabat Parepare. Selanjutnya, kasus anggaran PJU yang diduga dialihkan ke vila milik pejabat Parepare di Suppa Pinrang.

“Sejumlah kasus korupsi itu secara jelas merugikan negara dan masyarakat Parepare. Kami datang mendukung Kejari agar mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Koordinator Aksi, Adriyan.

Ampera meminta penegak hukum berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secepatnya. “Jangan takut, jangan pandang bulu. Mahasiswa juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Aktivis dari kampus V UNM Parepare, Fade’ menambahkan kasus lainnya yang seharusnya menjadi sorotan Kejari adalah pembangunan kereta kencana dengan 9 patung kuda. “Sudah ramai dimedsos dan di media soal dugaan mark-up, serta proses proyek yang tidak sesuai aturan. Seharusnya ini menjadi perhatian TP4D,” beber aktivis HMI itu.

Aksi itu diikuti puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus dan lembaga kemahasiswaan. Pantauan media, aksi berlangsung lancar, dengan pengawalan dari Polres Parepare. Lima orang perwakilan demonstran diterima masuk kedalam kantor Kejari untuk menyampaikan tuntutan.

Data yang dihimpun, proyek Alkes senilai Rp19,8 miliar merugikan negara sebesar Rp8 miliar. 2 orang sudah terjerat yakni PNS Dinas Kesehatan Uwais Alqarni dan kontraktor PT Pahlawan Roata Candra Pratama. Namun sejumlah kalangan menilai kasus tersebut belum mengungkap sepenuhnya aktor utama yang menerima fee proyek. Buktinya, LSM kembali melaporkan kasus itu ke Kejati Sulselbar.

Sementara kasus anggaran pemeliharaan PJU sebesar Rp1,1 miliar, sebagian diduga dialihkan untuk vila mewah pejabat Parepare di Suppa, Pinrang. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Parepare, namun hingga kini belum ada progres berarti.

Selanjutnya, kasus pembangunan kereta kencana dan patung kuda. Setidaknya menunjukkan sejumlah kejanggalan diantaranya proyek itu ternyata dicoret oleh DPRD, dugaan mark-up dari Rp850 juta (revitalisasi taman Cappagalung) menjadi Rp965 juta. Kejanggalan lainnya, proyek itu tidak dilelang melainkan hanya disayembarakan, dikerjakan setelah masuk 2018 padahal menggunakan anggaran 2017, serta tidak dilengkapi papan proyek dilokasi. (*)