Dinas Perdagangan Makassar Akan Perketat Pengawasan Bagi Pelaku Usaha

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Dinas Perdagangan Kota Makassar kembali akan memperketat pengawasan kepada para pelaku usaha (toko modern) di kota Makassar, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran barang dan makanan tidak layak konsumsi.

Kabid usaha perdagangan disperindag kota Makassar, Iksan ns, menyebutkan saat ini, tim pengendalian dan pengawasan sarana dan usaha perdagangan telah dibentuk dan akan menindak jika ada pelaku usaha yang melanggar.

“Kita sudah bentuk tim, kami akan tindak tegas jika ada pelaku usaha yang melanggar, namum tetap mengedepankan pembinaan dan pengendalian,” Saat dikonfirmasi, Selasa, (20/2/2018).

Dalam pembentukan tim pengawasannya dibagi menjadi lima kelompok, yakni
1.kelompok pertama,mengawasi penjualan minuman keras(miras).
2.kelompok kedua,mengawasi dan memeriksa tokoh modern.
3.kelompok ketiga,mengawasi dan memeriksa telematika.
4.kelompok keempat mengawasi dan memeriksa pergudangan.
5.kelompok kelima,mengawasi dan memeriksa bahan berbahaya. (*)