Pengungsi dan Pencari Suaka ‘Adukan’Kepala Rudenim Makassar ke IWO Sulsel

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Para pengungsi dan pencari suaka yang ada di Makassar menyampaikan protes atas kelakuan dari pihak Imigrasi Makassar yang dianggap tidak manusiawi.

Dimana beberapa rekannya ditahan oleh pihak Imigrasi Makassar dan mendapat perlakuan kasar.

“Ada 7 orang rekan kami di penjara pihak Imigrasi Makassar. Bahkan sampai luka-luka di dalam (penjara). Alasannya ada teman tidak beri kabar kembali ke wisma dalam satu hari,” kata RH, yang minta namamya tidak disebutkan karena alasan takut di hukum pihak Imigrasi Makassar saat menyambangi rumah aspirasi IWO Sulsel, Jl Maccini Sawah, Selasa (20/2).

RH mengungkapkan, sejak Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, dijabat oleh Boedi Prayitno sekarang, para imigran merasa tertekan.

Bahkan sambungnya, para imigran dilarang membantah, mengkritik, atau menyampaikan pendapat terhadap kebijakan Imigrasi Makassar.

“Itulah perlakuan dari pimpinan yang baru (Budi Prayitno). Bahkan sekarang kami tidak boleh saling mengunjungi di wisma. Padahal sebelumnya kami bahkan bisa berkomunikasi bersama orang Indonesia disini (Makassar). Tapi sekarang kita tertekan,” sambungnya lagi di hadapan pengurus IWO Sulsel.

Dikatakan, jumlah imigran di Makassar sekitar 2.000 lebih yang tersebar di 30 wisma atau tempat penampungan mereka.

Diantara mereka sudah ada 5 tahun tinggal di Makassar bahkan telah memiliki anak. Pera pengungsi terdiri beberpa negara seperti Iran, Afganistan, Pakistan, Somalia, Sudan, Myanmar, Irak.

“Yang datang kesini para perwakilan negara-negara ini. Kami sampaikan aspirasi biar teman-teman pers mengetahui,” sambungnya lagi.

Ditambahkan, rekannya yang dipenjara tidak boleh dijenguk. “Dilarang. Tidak boleh juga ada komunikasi, melalui HP dan lain-lain. Sepetinya paling cepat dipenjara 6 bulan atau paling lambat 1 tahun,” pungkas dia.

Usai mendengar aspirasi para pengungsi yang datang berjumlah 10 orang, PW IWO Sulsel kemudian menghubungi pihak UNHCR atau penanggung jawab imigran di Makassar.

“Kami menghubungi Pak Yance sesuai yang diberikan pihak imigran ini dan jawaban UNHCR baru mengetahui kabar perlakuan yang dianggap melanggar HAM,” kata Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Thahir yang didampingi Sekretaris Hasanuddin.

“Tentunya kami akan menindaklanjuti segala bentuk aspirasi yang masuk ke organisasi ini (IWO) melalui mekanisme pemberitaan, dengan mengedepankan etika pers,” kata Abang Chuleq sapaannya. (*)