PP Kucurkan 68,5 Miliar Untuk 9 Ruas Jalan di Makassar

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar– Pemerintah pusat mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 68,5 miliar untuk pembangunan sembilan ruas jalan di Kota Makassar. Dokumen perencanaan proyek tersebut sudah rampung, dan siap diteruskan untuk proses lelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muh Anshar, mengatakan, sembilan ruas jalan di Kota Makassar yang mendapat kucuran DAK, diantaranya Jalan H Bau, Balaikota, Rajawali, Gagak, Diponegoro, Satando, Salodong, Racing Center, dan Dangko. Anggaran pembangunan untuk masing-masing ruas jalan juga berbeda.

Anggaran terbesar itu dialokasikan ke Jalan Racing Center, sekitar Rp19,3 miliar untuk pengaspalan dan pembetonan. Selanjutnya, Jalan Rajawali sebesar Rp 10,4 miliar, Jalan H Bau Rp 7,5 miliar, Salodong sebesar Rp 7,3 miliar (pengaspalan dan pembetonan), dan Diponegoro sekitar Rp 6,6 miliar (pengaspalan dan pembetonan).

“Di Jalan Dangko Rp 4,9 miliar (pengaspalan dan pembetonan), Jalan Balaikota sebesar Rp 4,8 miliar, pengaspalan dan pembetonan di Jalan Satando mencapai Rp 4,7 miliar, dan pengaspalan di Jalan Gagak sekitar Rp 2,6 miliar,” paparnya, Jumat (23/2/2018).

Ia menambahkan, dokumen perencanaan untuk proyek tersebut sudah rampung, dan siap untuk diteruskan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera dilakukan proses lelang.
“Itukan menggunakan dana DAK Reguler dan sudah disahkan di pusat. Perencanannya juga sudah lama rampung tinggal kita lelang,” singkat Anshar, Jumat (23/2) kemarin.

Meski begitu, pihaknya melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terlebih dulu harus menyurat ke ULP sebelum menyerahkan dokumen proyek untuk dilelang.”Bulan ini (Februari), Insya Allah kita sudah lelang. Tapi kan harus menyurat dulu secara resmi ke ULP,” lanjutnya.

Kepala Seksi Perencanaan dan Desain, Trisna Wahyuni Yunus, menambahkan, dokumen perencanaan untuk proyek tersebut sudah rampung. Bahkan sudah menyerahkan dokumen tersebut ke Bidang Jalan dan Jembatan selaku KPA untuk dibuatkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum dilelang.

“Sudah rampung dokumennya. Kita juga sudah serahkan dokumen perencanaannya ke bidangnya itu pekan lalu. Tinggal mereka buat HPS baru dilelang,” singkatnya. (*)