Sering Gagal Registrasi Kartu, Ini Penjelasan  Diskominfo Makassar

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Registrasi ulang kartu SIM prabayar yang diwajibkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memang akan berakhir pada 28 Februari 2018. Sudah lebih dari 250 juta kartu SIM didaftarkan. Pengguna dapat melakukan registrasi kartu via SMS ke 4444 ataupun via online lewat laman masing-masing operator.

Dengan Registrasi Ulang Kartu SIM ini b ternyata beberapa pengguna seluler yang mendaftarkan ulang nomor pascabayarnya via sms ke nomor 4444 tersebut menuai kegagalan.

Usai melakukan registrasi ulang dengan mengikuti seluruh ketentuan. SMS balasannya bukannya berhasil malah gagal.

Terkait persoalan ini, Kepala Bidang Aplikasi Telematika (Aptika) Kominfo Kota Makassar, Deny Hidayat yang dikomfirmasi Rabu (28/2/2018) menyarankan untuk mendaftar via web masing-masing provider.

“Jadi jika mau lebih handal, silahkan gunakan portal website untuk lakukan registrasi di provider masing-masing,”ucap Denny Hidayat.