Terapkan E-TAX, Pemkot Makassar Dapatkan Sejumlah Apresiasi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Penerapan pajak online atau E-TAX oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat apresiasi dari sejumlah pihak

Salah satunya dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Aziz Namu. Menurutnya, dengan adanya program tersebut, pemerintah akan lebih mudah memantau dan menertibkan usaha-usaha yang tidak taat pajak.

“Wacana penerapan pajak oleh Bapenda saya rasa perlu diapresiasi, dengan sistem itu penghitungan pajak akan lebih akurat dan juga akan mencegah terjadinya kebocoran pajak. Terkhusus dibadan usaha yang melakukan pungutan pajak seperti Hotel, Cafe dan Restoran,” kata Aziz yang juga anggota Komisi B, Minggu (11/02/2018).

Aziz menambahkan, nantinya jika program E-TAX tersebut telah diterapkan, maka transaksi pajak di badan usaha yang melakukan pungutan pajak secara otomatis akan terinput ke database Pemerintah Kota Makassar.

“Kalau sudah berlaku disemua badan usaha, laskar pajak tidak kesulitan lagi. Karena semua data transaksi pajak akan otomatis terkirim ke Bapenda,” ujar Aziz.

Aziz menjelaskan, sampai saat ini program tersebut baru terealisasi di beberapa badan usaha. Pasalnya, Pemkot Makassar masih terkendala pada jumlah alat.

“Alatnya masih kurang, jadi sampai sekarang masih ujicoba. Sudah ada beberapa tempat usaha yang menerapkan itu dan semuanya berjalan lancar,”tutup Aziz (*)