Disdag Makassar Akan Intensifkan Pengawasan Minol

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar –Untuk terus meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran peredaran minuman ber alkohol maka Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar terus mengintensifkan sistem pengawasan minuman minuman beralkohol.

“Untuk mencegah semakin merebaknya sistemn penjualan minuman beralkohol yang bisa merusak generasi generasi bangsa. Kita akan semakin aktif. Apalagi bagi mereka yang tidak mengantongi izin resmi,” ucap Kepala Disdag Makassar, Andi Muh Yasir, Rabu (21/3/18).

Andi Yasir menambahkan bahwa pihaknya juga telah lama membentuk tim untuk mengawasi hal itu dan setiap hari berjalan melakukan pemantauan, sambil melakukan koordinasi dengan SKPD terkait dan dari masyarakat.

Dinas perdagangan (Disdag) kota Makassar akan lebih memperketat pengawasan terhadap maraknya penjualan minuman beralkohol (minol) diberbagai tempat tanpa mengantongi ijin penjualan resmi.