Gelar Aksi Unras di Jl. Alauddin Makassar, Ini Tuntutan LMND

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabarai, Makassar – Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional Untuk Indonesia Demokrasi (Ekom-LMND) Unismuh Makassar menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di jalan Sultan Alauddin, Selasa, (20/3/2018) siang.

Puluhan mahasiswa tersebut dibawah bendera LMND, silih berganti melakukan orasi menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan yang baru saja disahkan. Gerakan ini dipimpin langsung Muh. Ikra selaku jendral lapangan.

Dalam pernyataan sikapnya, LMND mengkritisi lebih dalam terkait UU MD3, pasalnya peraturan baru tersebut dapat mengkang masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dalam mengawal jalannya pemerintahan. UU MD3 tersebut juga dianggapnya melanggar melanggar prinsip demokrasi yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 28 E.

Selain itu, isu mengenai rencana amandemen UUD 1945 yang kabarnya akan kembali menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara tak luput dari kritikan para aktifis ini. Pasalnya, hal tersebut semakin jelas dapat menghancurkan demokrasi di Indonesia.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, LMND, kemudian merilis tuntutannya dalam aksi yang ia lakukan, diantaranya
1. Cabut UU MD3
2. Batalkan rencana amandemen UUD 1945
3. Batalkan RKUHP
4. Laksanakan pasal 33 ayat 3 UUD 1945
5. Nasionalisasi PT. Freeport Indonesia
6. Kembali ke Nawacita dan Trisakti