Polres Luwu Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Lewat Whatsapp

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Luwu – Polres Luwu membuka layanan masyarakat berupa pengaduan melalui aplikasi Whatsapp (WA) hal tersebut

Agar memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi, jajaran Polres Luwu kini membuka layanan pengaduan via aplikasi Whattsapp (WA). Setiap aduan yang masuk, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Saat dikonfirmasi minggu (18/03/2018), Humas Polres Luwu, Aiptu Nadirin, membenarka hal tersebut. “Iye benar. Cat aja di colek. Soalnya baru diluncurkan,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

Sebelumnya, pada halaman resmi facebook polres luwu dengan nama akun ‘erwin setiawan’ dilansir, Kapolres Belopa AKBP Dwi Santoso, menegaskan nomor layanan WA khusus pengaduan yang disediakan Polres Luwu, yakni 082188395399. Penyediaan layanan informasi pengaduan tersebut, dilakukan tak lain bertujuan agar pelayanan kepolisian ke masyarakat lebih simpel dan fleksibel.

“Semua jenis pengaduan masyarakat menyangkut aspek hukum, khususnya tugas kepolisian, akan diterima melalui aplikasi nomor layanan WA tersebut. Masyarakat dipersilahkan mengakses nomor layanan yang disiapkan untuk menyampaikan kebutuhannya,” tegas AKBP Dwi Santoso.

Kapolres AKBP Dwi Santoso menekankan pentingnya menjaga Kamtibmas selama berlangsungnya proses Pilkada Serentak 2018.

“Tolong kepala desa, dan camat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, tokoh Agama, dll, supaya berperan mengajak warga mematuhi ketentuan hukum dan secara bersama-sama mewujudkan pilkada damai, aman, dan demokratis,” harap AKBP Dwi Santoso. (*)