Disdag Makassar Gencar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan Bagi Pelaku Usaha

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar Dinas Perdagangan Kota Makassar kembali menggelar sosialisasi regulasi pelanggaran perdagangan, di Hotel Prima di Jalan Ratulangi, Makassar, Senin (16/4/2018).

Dalam kegiatan ini, dihadiri 190 pelaku usaha yang bergerak di penjualan minuman beralkohol yang tersebar dalam wilayah kota Makassar dan dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Rahman.

Selain itu Juga turut sejumlah Pejabat Struktural Dinas Perdagangan Kota Makassar diantaranya, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Syahruddin, Kepala Seksi Pengkajian Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Erwin Aziz, Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran perdagangan, Jamaluddin, Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Perindustrian, Musri.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Syahruddin, menyebutkan sosialisasi ini memberikan pemahaman terkait peredaran minuman beralkohol yang diperbolehkan untuk diperjual belikan di wilayah makassar.

“Dengan Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, khususnya masalah peredaran minuman beralkohol. Dan kegiatan ini bisa menjadikan para pelaku usaha sadar dan taat akan sebuah ketentuan yang tengah dan akan diberlakukan,” ucap Syahruddin.