1 Mei, Pengguna Kartu Prabayar Yang Belum Regis Bakal di Blokir

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, mengungkapkan jika hari ini, (1/5/2018), seluruh pengguna kartu prabayar yang belum melakukan registrasi berdasarkan data KTP dan KK asli akan mengalami pemblokiran total oleh Kemenkominfo RI.

“Kepada seluruh masyarakat baik penjual maupun pengguna agar menggugah kesadarannya, karena kebijakan nasional ini tentunya punya tujuan yang baik, salah satunya demi keamanan dan kenyamanan pengguna itu sendiri, ucap Kadis Kominfo Makassar, Ismail Hajiali.

Himbau Kadiskominfo Makassar, Ismail Haji Ali, diungkapkan kepada sejumlah awak media disela kegiatan Forum Jurnalistik, di Green Hotel beberapa waktu lalu.

Ismail menambahkan, kebijakan ini otomatis meminimalisir bentuk penipuan yang sering dilakukan oknum menggunakan kartu prabayar.

“Nah jika setiap kartu teregistrasi sesuai data KTP pemilik, otomatis pelaku penipuan atau penyebar berita hoax di medsos dapat dilacak melalui kartu pra bayar yang mereka gunakan,” Pungkasnya.