Ekatalog Daerah Akan Diterapkan di Lingkup Pemkot Makassar

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Kota Makassar dipilih menjadi salah satu daerah proyek percontohan penerapan eKatalog Daerah oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pj. Sekda Kota Makassar, A. Muh. Yasir mengatakan eKatalog Daerah diharapkan menjadi solusi dari berbagai persoalan yang kerap dihadapi Pemkot Makassar, utamanya dalam pengadaan.

eKatalog dibuat untuk mengefektifkan dan mengefisienkan program pemerintah dalam pengadaan. Meski demikian, kata A. Muh. Yasir, tetap saja terdapat sejumlah kendala yang kerap dihadapi pemerintah daerah.

“Kadang penyedia dalam eKatalog kadang tidak mampu memenuhi volume permintaan. Respon pesanan juha membutuhkan waktu lama, sehingga menyebabkan keterlambatan ambat dalam proses pengadaan. Olehnya itu, eKatalog Daerah diharapkan menjadi solusi,” ungkap A. Muh. Yasir, Kamis (31/5/2018).

A. Muh Yasir mengatakan eKatalog Daerah akan mendorong pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel. Tanpa mengesampingkan aturan pengadaan yang berlaku.

” Selain efektif, efisien, dan transparan tentunya juga sesuai aturan pengadaan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Sehingga tidak terbentur persoalan hukum,” kata A. Muh. Yasir.

Selain itu, lanjut A. Muh. Yasir, eKatalog Daerah juga akan meminimalisir kekeliruan proses pengadaan yang dapat menyebabkan kerugian negara.

“Kekeliruan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dapat menyebabkan kerugian negara, sehingga dapat dicegahi pada tahap penentuan sistem pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.