Ketua KPU Makassar Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Anggota KPU Makassar untuk memberikan keterangan serta klarifikasi. Yang tidak melaksanakan putusan Panwas Makassar.

Dari pantauan sulselmengabari.com Komisioner KPU Makassar yang hadir memberikan klarifikasi ke Bawaslu Sulsel, hanya tiga orang yakni Abdullah Mansyur, Wahid Hasyim dan Andi Shaifuddin dan tidak nampak Ketua KPU Makassar Syarief Amir dan Rahma Sayyed, di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (21/5/2018).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, La Ode Arumahi mengatakan,”pihaknya akan memanggil kembali Ketua KPU Makassar, Syarief Amir dan satu komisioner, Rahma Sayyed untuk dimintai keterangan, pada Selasa besok (22/5/2018).

Laode juga menyebutkan bahwa dalam pemanggilan ini, Bawaslu mengundang kelima komisioner KPU Makassar jadi harusnya lima yang hadir hari ini,”ucapnya.

Sementara kaitan dengan laporan yang masuk, akan diperiksa oleh Gakumdu hingga 5 hari, terhitung sejak masuknya laporan di Bawaslu RI pada Jumat 18 Mei 2018 lalu hingga Rabu 23 Mei 2018 apakah akan diteruskan ke penyidik atau tidak,”tutup Laode