Polres Sinjai Amankan Ribuan Botol Miras Dan Remaja Pembawa Sajam

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Sinjai – Pasca penyitaan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, serta penangkapan pelaku kawanan remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) pada Minggu malam (29/4/2018) kemarin, kini Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, didampingi Wakapolres Sinjai, Kompol Sarifuddin menggelar Pres Rilis.

Ardiansyah mengatakan bahwa kasus peredaran minuman keras di Kabupaten Sinjai, berhasil ia ungkap, berdasarkan info yang didapat dari masyarakat, dan juga hasil pendalaman yang selama sebulan lebih pihaknya lakukan.

Alhasil kita berhasil mengamankan sebanyak 1.226 botol miras berbagai merek bersama para pemiliknya di tiga lokasi, termasuk penyuplainya di wilayah Kabupaten Bone, berdasarkan hasil pengembangan,” ungkapnya, senin (30/4).

Adapun barang bukti yang telah disita, selanjutnya akan di lakukan pemusnahan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulsel pada bulan Mei mendatang. Sementara Pelaku akan dikenakan UU tidak pidana ringan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Penangkapan Komplotan Remaja Pembawa Sajam

Sementara itu, mengenai pelaku kawanan remaja yang diamankan, yakni FR (17), JR (18), AD (14), SD (15), JN (24), bersama istrinya JM, karena membawa dan mengusai senjata tajam, pada saat diintrogasi ternyata ke lima pelaku hendak melakukan penyerangan.

“Ternyata kasus ini berawal ketika salah satu pelaku yang kita amankan mencurigai istrinya berselingkuh, sehingga pelaku JN memanggil empat rekannya untuk melakukan penyerangan terhadap pria yang dia duga selingkuhan istrinya,” ujarnya.

Ardiansyah menambahkan untuk kasus ini pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak kejakasaan, karena dua diantara lima pelaku masih dibawah umur. Apakah nanti kita lakukan pembinaan.

“Kasus ini masih kita lakukan pendalaman dan masih kita lakukan pemeriksaan juga teehadap istri pelaku untuk mencari tahu siapa pria yang dicurigai berselingkuh dengan istrinya,” Pungkas Kapolres.