Tim Hukum DIAmi : Pilkada Makassar, Kotak Kosong  Lawan Kotak Kosong

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Pasca Sidang pleno keputusan KPU Makassar yang tidak menjalankan putusan musyawarah Panwaslu Kota Makassar untuk kembali mengakomodir pasangan nomor urut dua, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) pada Pilkada Makassar 2018, mendapat ‘perlawanan’ dari Tim Hukum DIAmi.

Jamaluddin Rustam, selaku Tim Hukum DIAmi, dihadapan wartawan yang menggelar jumpa pers di Jl Amirullah, kediaman Moh Ramdhan Pomanto, Kamis (17/5) sore, bahkan menyebut saat ini pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) juga secara hukum gugur dan tidak sah sebagai calon konstestan pasca putusan Panwaslu Kota Makassar.

“Kalau kita merujuk pada aturan bahwa Paslon di Kota Makassar belum ada. Semuanya gugur akibat putusan dari Panwaslu Kota Makassar, karena kenapa SK 64/P.KWK/HK.03.1-Kpt/7371/KPU-Kot/IV/2018 yang di terbitkan KPU atas Putusan MA itu gugur akibat putusan Panwaslu Kota dan pihak KPU Kota Makassar mengharuskan menerbitkan SK untuk menerima 2 calon itu,” ucapnya.

Jamaluddin mengatakan, ketika KPU Kota Makassar menginginkan tetap adanya calon secara otomatis KPU Kota harus mengeluarkan SK baru penerimaan dua pasangan calon.

“Yah, KPU wajib hukumnya menerbitkan SK baru, kalau tidak berarti Pilwalkot Makassar kotak kosong lawan kotak kosong,” tuturnya.

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Petahana Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Saat ini para Paslon di Kota Makassar telah tergugurkan akibat dari putusan Panwaslu Kota Makassar.

“Paling berbahaya sekarang adalah karena SK 64/P.KWK/HK.03.1-Kpt/7371/KPU-Kot/IV/2018 itu telah dibatalkan itu berarti pasangan Appi-cicu sudah tidak sah juga, kalau tidak dibuatkan lagi SK baru dari KPU kota,” pungkasnya.

Sehingga Danny menyebut kelirulah orang yang menyebut paslon Pilwalkot Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon.

“Menyimpulkan saat ini menjadi kesimpulan buruk sehingga misalnya ada yang mengatakan ini satu pasangan maka ini adalah hal yang keliru karena saat ini tidak ada pasangan calon,” tutupnya. (*