Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Kursi Jepara di Pinrang

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Pinrang – Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang mengamankan Feri Anwar alias Tito pelaku pencurian spesialis kursi dan meja kayu jepara di tempat persembunyiannya.

Penangkapan Tito, usai mengasak kursi dan meja Jepara. 15 Mey lalu di jalan Serigala Kecamatan Wattang Sawitto ” terang Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Ipda. Hasmun.

Dari penangkapan Pelaki, Polisi ikut mengamankan, tiga set kursi dan meja jepara, Terang Mantan Kanit.reskrim Polsek Suppa ini, Sabtu 2 Juni 2018

Dijelaskan Hasmun, dalam menjalankan warga Bulu Kecamatan Mattiro Bulu inu, dilalukannya pada malam.hari ” Pelaku mengambil kursi jepara itu, di teras rumah korbannya ”

Penangkapan supir mobil ini kata dia, bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya kursi dan meja jepara dijual dengan harga miring, sehingga dilakukan penyelidikan ” Dari hasil introgasi , pelaku mengakui telah mengambil kursi dan meja jepara di teras rumah korban dan diangkut menggunakan mobil ”

Dari catatan yang ada menurut Hasmun pelaku sudah beraksi di sejumlah lokasi diantaranya Kampung Barugae Kecamatan Mattiro Bulu, dan jakan Serigala serta di Kabupaten Sidrap ” Pelaku menjual hasil curiannya antara Rp450 ribu hingga satu juta rupiah”

Dari keterangan Polisi, pelaku merupakan Resedivis dan baru saja dihukum 1 Tahun lebih, setelah mencuri kipas angin Masjid 2014 lalu serta menjalani hukuman 24 bulan pada tahun 2016 karena melakukan pencurian rokok