Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Dalam Mobil

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Unit Resmob Polsek Panakkukang membekuk seorang lelaki terduga pelaku pencurian dalam mobil, di Barawaja, Makassar, pada Minggu (10/6/2018) dini hari.

Muh Rafli (21), seorang pemuda yang nekat menggasak pakaian milik saudaranya sendiri. Berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi, dirinya mencungkil mobil milik korbannya.

“Pelaku dan korban merupakan saudara kandung, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan cara merusak mobil kijang menggunakan sebilah pisau dapur, mobil yang terparkir di depan rumahnya,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi.

“Pelaku pun berhasil mengambil beberapa lembar baju,” tambahnya.

Sementara kasus ini ditangani Polsek Panakkukang berdasarkan LP 712/K/V/2018/restabes mksr/sek panakukkang.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan 12 lembar baju hasil curian diamankan di Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.