Danny Pomanto Lantik Hj Naisyah Tun Azikin sebagai Pj Sekda Makassar

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, secara resmi melantik dr. Hj. Naisyah Tun Nurainah A., M.Kes. sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, (17/7).

Naisyah Tun Nurainah atau yang lebih dikenal dengan Naisyah Tun Azikin sebelumnya adalah Kadis Kesehatan. Ia menggantikan posisi Pj. Sekda sebelumnya yang dijabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar Andi Muh. Yasir.

Dalam sambutannya, Danny Pomanto menyampaikan agar perombakan ini tidak perlu ditafsirkan macam-macam.

“Ini adalah hal biasa dalam sebuah dinamika birokrasi. Jadi tidak perlu ditafsirkan macam-macam. Hal ini semata kita lakukan untuk lebih meningkatkan lagi performa dan kinerja serta maksimalnya roda pemerintahan ke depan,” ucap Danny.

Bahkan kata Danny, Naisyah Sendiri tidak tahu menahu perihal dirinya akan jadi Pj Sekda. Saat pertama kali diminta kesiapannya, Naisyah sempat kaget. Namun bagi Danny, itulah ciri birokrat yang baik, harus selalu siap ditugaskan di mana pun.

Naisyah menurut Danny adalah sosok pekerja keras, ulet, dan telaten. Selain memperhitungkan keterwakilan gender, Naisyah sendiri adalah dokter yang sangat berprestasi. Pengalaman dalam menakhodai Dinas Kesehatan terbukti sangat baik. Terutama di era kepemimpinannya dirinya bisa menjadikan seluruh dokter menjadi solid.

“Hal ini menjadi bagian dari komitmen saya memperbaiki kota Makassar. Sisah jabatan saya masih sampai 8 Mei 2019, atau kurang lebih 9 bulan lagi. Jangankan 9 bulan, sehari pun, jika besok jabatan saya sudah berakhir, tetap saya akan lakukan yang terbaik untuk Makassar,” kunci Danny Pomanto.

Selain Pj Sekda, turut dilantik secara bersamaan yakni Anggota Dewan Badan Pengawas Bank Perkreditan Daerah Kota Makassar, Taslim Rasyid, SE.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Wali Kota Syamsu Rizal MI, Forkopinda Makassar, Jajaran SKPD Lingkup Pemkot Makassar, dan Direksi Perusda. (*)