Menteri Pariwisata Apresiasi Danny, Masukkan F8 di Kalender Nasional

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Jakarta – Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel menggelar pertemuan dengan seluruh Dinas Pariwisata se Kabupaten Kota yang di laksanakan di Kementerian Pariwisatan RI, Kamis (12/7/2018)

Pertemuan tersebut membahas tentang event-event yang bakal dilaksanakan di tahun 2018.

Tak tanggung-tanggung ada sekira 100 event yang akan dihelat di Provinsi Sulawesi Selatan, khusus event Pemkot Makassar, F8 resmi masuk kalender event sulsel.

Bahkan, Kementerian Pariwisatan (Kemenpar) RI memasukkan Event F8 sebagai salah satu 100 wonderful events bersama Lovely December Toraja, dan Festival Phinisi Bulukumba.

Menteri Pariwasata RI, Arief Yahya mengatakan dirinya tak kaget jikalau F8 masuk list resmi pada kalender nasional. Dikarenakan F8 merupakan kegiatan akbar yang sangat menonjolkan budaya-budaya yang ada di Sulsel khusunya Kota Makassar.

“Saya tidak kaget F8 masuk list karena pada penyelenggaraan kedua saya sangat confident F8 masuk. Patut diapresiasi karena baru 3 kali penyelenggaraan dan pengunjungnya menembus 1,3 Juta pengunjung selama penyelenggaraan,” sebutnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diterimanya.

“Ini merupakan salah satu hadiah terbesar di masa-masa akhir jabatan saya. Dan ini merupakan modal besar bagi siapapun yang akan menjadi pemimpin Kota Makassar selanjutnya,” ungkap Danny.

Danny juga berharap agar F8 ini tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan dari event F8 sebelum-sebelumnya.

“Mari tuangkan ide-ide kreatif dengan menjaga event akbar seperti F8 ini. Tiap tahun saya berharap ada peningkatan baik dari segi kualitas penyelenggara dan jumlah pengunjung. Agar supaya apa yang menjadi kerja keras kami selama ini tidak menjadi sia-sia,” harap Danny.

Kegiatan ini juga duhadiri oleh, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Plt Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Komisi B Sulawesi Selatan, Bupati Tanah Toraja, Bupati Bulukumba, Walikota Makassar, dan pejabat dilingkungan Provinsi, Kabupaten, dan kota di Sulawesi Selatan. (*).