Pasca Perhitungan Suara Pilkada 2018, Polda Sulsel Gelar Dialog Publik

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Risyapudin Nursin memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Dialog Publik yang bertempat Aula Anindhita Lt III Mapolda Sulsel pada pukul 08.30 Wita, Rabu (04/07/2018) Pagi.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri pula oleh Pejabat Utama Polda Sulsel beserta Personil Polda Sulsel yang di tunjuk.

Dialog tersebut mengangkat tema “Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Perhitungan Suara Pilkada 2018”, Dimana ada beberapa pemateri ahli yang diantaranya DR. Alwy Rachman, DR.Amir Ilyas, DR.Azwar Hasan, DR.Naidah Naing.

Dalam sambutannya orang nomor dua di Polda Sulsel itu menungkapkan “Dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas pasca perhitungan suara pilkada 2018, Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat harus mengedepankan sikap persuasif, preventif dan responsif dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas itulah cara2 polisi yang modern” Ujarnya.

Adapun kesimpulan dari di gelarnya di alog tersebut adalah yang pertama Kita harus cermat membedakan antara Massa dan kerumunan Massa mempunyai kepentingan.

Kedua, Adanya media Online milik dari Paslon sehingga media online gencar dalam pemberitaan Pilkada, Maka dari itu Polri harus mengetahui Media online tersebut sehingga dapat mengantisipasi permasalahan di Media Sosial.

Ketiga, Ada 13 Pilkada yang dilaksanakan di Sulsel 1 Pemilihan Gubernur dan 12 Pemilhan Wali kota dan Bupati, Memang ada banyak laporan mengenai pilkada di sulsel akan tetapi pelaporan tersebut tidak mengakibatkan kerusuhan dalam Pilkada di Sulsel.

Keempat, Dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada, Polri dalam melaksanakan tugasnya harus mengedapankan Preventif, Persuasif, Humanis dan Responsif agar terciptanya Sulsel yang aman. (*)