Tim BKO Kecamatan Biringkanaya Gelar Penertiban Baliho

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Tim BKO Kecamatan Biringkanaya menggelar penertiban baliho maupun spanduk yang melanggar di sepanjang Jalan Poros Perintis sampai simpang lima bandara, (24/7/2018).

Penertiban dilakukan karena dianggap mengganggu keindahan kota Makassar serta dipasang pada fasilitas pemerintah.

“Ada penertiban baliho, karena sudah dianggap mengganggu dari segi keindahan, juga letaknya yang tidak tepat,” ucap salah satu satpol pp.

Menurutnya penertiban ini adalah yang memasang atribut menggunakan media milik pemerintah, seperti trotoar, tiang listrik dan pohon.Termasuk baliho yang sudah rusak, itu juga menjadi sasaran utama agar tidak terkesan kumuh,”pungkasnya.