BKPSDMD Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat Bagi PNS

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kenaikan pangkat bagi PNS lingkup Sekretariat Pemkot Makassar, Senin (6/8/2018) bertempat di Kenari Hotel, jalan Yosep Latumahina.

Kegiatan terlaksana atas kerja sama Pemerintah kota Makassar melalui BKPSDMD dengan Kantor Regional IV BKN Sulsel.

Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Hak-hak Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM pada BKPSDMD, Hj. A. Zubaidah Mario mengatakan, kegiatan yang digelar bertujuan memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi kepada peserta tentang sistem kenaikan pangkat atau golongan bagi PNS/ASN.

“Dengan adanya sosialisasi ini kita harapkan setiap PNS mampu memahami bagaimanAa prosedur dan tata cara penilaian angka kredit yang benar, sehingga mampu meminimalisir kesalahan, agar pada saat usulan kenaikan pangkat PNS bersangkutan dapat diproses cepat dan tepat waktu,” ucapnya.

Dalam sambutannya pada pembukaan Sosialisasi kenaikan pangkat Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar
Dr Hj Naisyah Azikin mengatakan, kegiatan ini sangatlah penting untuk disosialisasikan karena menyangkut hak dan nasib para ASN yang berkinerja baik sesuai aturan pemerintah no 11 tahun 2017.

“Meraka adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada Maayarakat , sehingga apa yang mereka lakukan wajib mendapat apresiasi dari pemerintah berupa kenaikan pangkat, tentunya dengan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Menurut Naisyah tahun depan Pemerintah kota sudah akan menerapkan sistem Tunjangan Kinerja (Tukin) sehingga setiap aparat pemeirintah, harus dituntut untuk meningkatkan kinerjanya.

Sebagai Nara sumber pada kegiatan ini yaitu, Bapak Budi Handayani dari Kantor Regional IV BKN Sulawesi Selatan, adaun Peserta yang hadir yakni Tim Penilai, keegawaian, pegawai BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dilingkup Pemerintah kota Makassar.