Disdag Makassar Gelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perindustrian

Yuk bagikan berita ini !

Suslelmengabari, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Seksi Pengawasan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian menggelar sosialisasi di Hotel D’maleo Jalan Pelita Raya VIII no.1, Bua Kana, Rappocini, Kota Makassar, Kamis, (16/8/2018) siang.

Kegiatan kali ini diangkat dengan tema ‘Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perindustrian’ bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang industri dan mensosialisasikan aturan-aturan perindustrian baik yang lama maupun yang baru kepada pelaku-pelaku usaha industri kecil menengah.

Sejumlah pemateri dihadirkan dari berbagai latar belakang.1. Dr. Hari S “pengembangan industri kecil menengah kota Makassar” ( BALIKBANDA Kota Makassar) 2. Andi Takdir, SKM “Tinjauan Kesehetan (Higienes) dari keberadaan industri di kota Makassar (dinas kesehatan kota Makassar).

Musri M, S.Sos Kepala Seksi Pengawasan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag kota Makassar), mengungkapkan jika peserta kali ini diikuti 180 orang peserta.

“Jumlah peserta sebanyak 180. dengan sosialisasi ini, sangat di harapkan kepada peserta ini di harapkan pengembangan industri kecil menengah bisa bertumbuh kembang tampa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungannya, mudah-mudahan semua bisa menghasilkan efek positif akibat perindustrian yang di laksanakan oleh para pelaku usaha,” kuncinya.

Reporter : Abd. Kadir Jaelani