Jutaan Batang Rokok Dimusnahkan oleh Bea Cukai Parepare

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Parepare- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Parepare memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dengan cara dibakar di pelabuhan nusantara kota parepare, Rabu (1/8/2018).

Kepala Bea Cukai Sulawesi Selatan, Untung Basuki, menjelaskan
Pemusnahan jutaan rokok ilegal merupakan hasil penindakan 2016 hingga awal 2018 yang kita gelar disejumlah toko dan supermarket di kota parepare dengan kerugian negara mencapai 1.173 milliar.
Pemusnahan, sedikitnya 3. 179 juta batang rokok dari berbagai merek dimusnahkan

” Jumlah rokok ilegal yang dimusnaskan lebih dari 3 juta batang. dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,173 miliar,” ujar Untung Basuki. (tr)