Pasca Pilkada, Polres Luwu Pulihkan ‘Zona Merah’ di Luwu

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Luwu – Pilkada serentak 2018 (27 Juni 2018) silam, menyisakan berbagai permasalahan, secara individu maupun kelompok, dampak dari perbedaan piihan pasangan calon pemimpin, (Bupati dan Wakil Bupati ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur). Sehingga pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2018, perlu adanya pemulihan trauma perbedaan, secara individu, keluarga maupun organisasi/kelompok, sehingga tidak berlarut-larut dan memutus silaturahmi antar warga.

Polres Luwu telah melakukan evaluasi pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2018, yang disimpulkan bahwa predikat Kabupaten Luwu dalam kategori “Zona Merah” dapat ditepis, itu semua berkat dukungan seuruh masyarakat Kabupateb Luwu, yang menginginkan Pilkada serentak di Kabupaten Luwu, damai, aman dan tertib. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terjadi beberpa laporan pelanggaran Pilkada 2018, namun dapat ditangani oleh pihak-pihak Pengawas Pilkada (Panwaslu dan Gakkumdu) serta instansi dan organisasi terkait.

Namun demikian, perbedaan pilihan dalam Pilkada 2018 (khususnya di Kabupaten Luwu) berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Polres Luwu, menyisakan trauma perbedaan ditengah-tengah masyarakat, hal tersebut tidak dapat didiamkan begitu saja, karena akan berdampak terhadap renggangnya jalinan silaturahmi secara individu, keluraga, kelompok ataupun organisasi, sehingga dapat memicu terjadinya permasalahan dan konflik.

Mencermati trauma pasca Pilkada 2018 di Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH, mengambil suatu langkah positif, membekali jajaran Satuan Pembinaan Masyakat (Binmas) dan para Bhabinkamtibmas Desa, untuk menyampiakan penyuluhan kepada masyarakat, untuk mengakhiri segala bentuk perbedaan pilihan di masa lalu (Pilkada serentak 2018).

Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH, yang diwakili Kasat Binmas Polres Luwu. AKP. Rustam Jangki.SE, didampingi oleh Bhabikamtibmas Polsek Belopa, memberikan penyuluhan kepada masyarakat, di kantor Desa Paconne Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu, Selasa (28/8/2018) siang.

Penyuluhan ini yang dihadiri oleh Sekertaris Desa Paconne Sutriadi beserta perangkat Desa Paconne, Ketua BPD Desa Paconne Majid, para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh wanita desa Paconne Kec.Belopa Utara Kabupaten Luwu.

Dalam arahannya, Kasat Binmas mewakili Kapolres Luwu, atas nama Pimpinan Polri mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu pada umumnya dan seluruh masyarakat Desa Paconne pada khususnya, atas dukungan dan partisipasi aktif menciptakan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada 2018 di Kabupaten Luwu.

Lebih lanjut Kasat Binmas menyampaikan bahwa Pilkada telah usai, dan segala bentuk perselisihan diusaikan pula.

“Pilkada serentak 2018 telah selesai, mari akhiri perbedaan pilihan, di dunia nyata, rekatkan kembali hubungan persaudaraan dan tali silaturahmi, ciptakan persatuan dan kesatuan, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, saling memaafkan atas perbedaan masa lalu, sehingga kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kembali normal, demikian pula pergaulan dan komunikasi di dunia maya (media Sosial), berlaku arif dan bijak menyampaikan dan menerima informasi, agar trauma perbedaan di Media sosial juga berakhir” ungkapnya.

Saat ini sudah memasuki pentahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, juga pemilihan anggota Legislatif, untuk menyongsong pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019, AKP Rustam Jangki.SE, mengingatkan, belajar dari suksesi pelaksanaan Pilkada 2018 yang lalu.

“Ambillah hikmah kebaikannya dalam setiap perbedaan pilihan, jangan mudah terprovokasi dengan berbagai isu oknum yang tidak bertanggungjawab, pilah dan pilih informasi, saring dan bertabayunlah dalam setiap menerima informasi secara langsung maupun melalui media sosial, sehingga tidak menjadi korban berita bohong (hoax),” beber AKP Rustam.

Masih dari AKP Rustam, mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, perhatikan dan cegah sedini mungkin pergaulan putra-putri kita, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba, Miras, Sex bebas, Balapan liar, begal motor dan aksi preman/premanisme serta penyakit masyarakat (judi, miras, prostitusi) dan pelanggaran / kejahatan lainnya.

Kiriman : Aiptu Akhmad Nadhirin