Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan Jufri di Jl. Dr Laimena

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan Jufri alias Upy (38) di Jalan Dr Laimena, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (27/8/2018), sekitar pukul 17.15 Wita.

Uppy diamankan setelah anggota Ubur-ubur Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, mendapatkan informasi dari warga jika di lokasi kejadian kerap dilakukan transaksi narkoba.

kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Laode Idris, membenarkan jika penangkapan tersebut berawal dari informasi yang dilaporkan masyarakat.

Anggota Ubur-ubur yang mendapatkan informasi tersebut, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan informasi akurat, anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadp pelaku.

“Saat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Laode saat press release di Mapolrestabes Makassar, Selasa (28/8/2018).

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil menemukan barang bukti 33 sachet sabu, masing-masing terdiri dari enam sachet sabu, enam sachet sabu paketan Rp150 ribu, 20 sachet sabu paketan Rp100 Ribu, satu sachet paketan Rp200 Ribu dan juga beberapa sachet kosong.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.