Tokoh Koperasi Di Makassar Senang Dengan Adanya Sosialisasi Peraturan Perkoperasian

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Sebanyak 100 peserta berasal dari Tokoh Koperasi di Kota Makassar mengikuti Sosialisasi Peraturan Perkoperasian Angkatan II di Hotel Grand Populer di Jalan Sulawesi Selasa (21/8/2018).

Dengan digelarnya kegiatan ini ternyata disambut luar biasa oleh para tokoh keperasi yang merupakan peserta sosialiasi kali ini, salah satunya Della trisnawaty yang sangat senang dengan adanya kegiatan ini.

“Alhamdulillah dengan dilaksanakannya kegiatan kita cukup senang pasalnya para tokoh koperasi di makassar bisa mengerti akan regulasi dan aturan yang ada sehingga kedepannya kita bisa melaksanakan berbagai aktivitas perkoperasian sesuai koridor yang telah ditentukan, “ucap Della trisnawaty.

Dalam sosialisasi kali ini, sejumlah peraturan di sampaikan diantaranya, peraturan menteri no 15 tentang usaha simpan pinjam, Peraturan menteri no 10 tentang kelembagaan koperasi, serta permen no 13 tentang rapat anggota tahunan.