KPU Resmi Tetapkan Prabowo dan Jokowi Sebagai Calon Presiden 2019

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, jakarta – KPU Kini resmio menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019, Kamis, (20/9/2018).

Ketua KPU, Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya mengungkapkan jika penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang telah digelar.

“Hasil rapat menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinyatakan memenuhi syarat,” ungkapnya kepada awak media.

KH Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno juga ditetapkan KPU sebagai cawapres. Di Pilpres 2019, Ma’ruf mendampingi Jokowi dan Sandiaga mendampingi Prabowo.

Seusai penetapan, KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres. Pengambilan ini akan dilakukan pada esok hari, yakni 21 September 2018.

KPU mewajibkan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga hadir saat pengambilan nomor urut di gedung KPU. Seusai pengambilan nomor urut, tahapan pilpres memasuki kampanye, yang diawali kampanye damai pada 23 September 2018. Kampanye akan selesai pada 13 April 2019 dan masa pencoblosan pada 17 April 2019.