Bapenda Sebut Pemeriksaan di Zona Cafe Tidak Ada Masalah

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Dinas Perdagangan Makassar (Disdag) dan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Makassar mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) dalam melakukan pemeriksaan, pengawasan, Peredaran Minuman Ber Alkohol di Zona Cafe, Jalan Pattimura, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis ( 29/11/2018).

Setelah pemeriksaan lebih dari satu jam, Kepala Sub Bidang Pajak Hiburan Bapenda Kota Makassar, Hamzah mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini tidak ada masalah dan biasa dilakukan.

“Pemeriksaan ini tidak ada masalah beginian tiap tahun ji, distributor melaporkan secara berkala,” ucap Hamzah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan, Dinas Perdagangan Makassar, Syahruddin mengungkapkan bahwa hadirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Zona Cafe, untuk pemeriksaan terkait pendapatan, salah satu diantaranya pajak hiburan yang meliputi peredaran minuman ber alkohol.

“BPK telah menyurat ke distributor penjualan minuman ber alkohol dan telah meminta data. Zona cafe mi sebagai contoh. Dari temuannya nanti akan ditarik kesimpulan bagaimana peredaran minuman ber alkohol di Makassar, untuk melihat potensi pad kita,” ucap Syahruddin.

Perlu diketahui, dalam siup/mb minuman ber alkohol, tertera bahwa perusahaan harus menyampaikan laporan realisasi pengadaan dan penyaluran minuman beralkohol setiap triwulan tahun kalender berjalan kepada Dinas Perdagangan Kota Makassar.

Hal ini berlaku bukan hanya di Zona Cafe saja, namun terhadap seluruh pengusaha minuman ber alkohol di kota Makassar.

Reporter : Fatawa