Diminta Kosongkan Lahan, Hotel Claro Siap Beri Klarifikasi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Claro Hotel Makassar, yang dulunya akrab dengan nama Hotel Clarion tengah tersandung kasus sengketa lahan.

Diketahui, Muhammad Syarief Karaeng Naba bersama keluarganya memasang spanduk bertuliskan pemilik sah atas lahan sebesar 18 Hektar yang saat ini tengah digunakan Kantor Telkom dan Hotel Claro.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Hotel Claro bakal memberikan klarifikasi yang rencananya akan diadakan pada hari ini, Selasa (20/11/2018).

“Claro Makassar mengundang dalam press confrence klarifikasi terkait berita sengketa tanah,” tulis General Manager Claro Hotel Makassar, Anggiat Sinaga.

Diketahui, sesuai dengan surat putusan PN Makassar Tanggal 25 September 2018. Karaeng Naba disebut sebagai ahli waris sah dari lahan yang diduduki oleh Hotel Claro dan PT Telekomunikasi Indonesia.

Dalam putusan disebutkan, manajemen Hotel Claro dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di Jalan AP Pettarani, harus mengosongkan lahan.

Reporter : Maya