Jelang Pemilu 2019, Bapenda Makassar Akan Tertibkan Reklame ‘Bandel’

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, melalui Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi, Ibrahim Akkas, mengatakan akan menertibkan reklame yang tidak mengikuti aturan.

“Kami akan lakukan penertiban, jadi Bapenda itu pasti akan melakukan pengawasan dimana tempat-tempat yang tidak bisa dipasangi reklame,” kata Ibrahim.

Beberapa hari yang lalu, reklame salah satu calon presiden menuai sorotan di sosial media disebabkan beberapa reklame dipasang dengan cara memaku pohon-pohon yang ada di daerah Kota Makassar.

Menanggapi hal tersebut, Ibrahim berharap masyarakat bisa mengerti bahwa pohon-pohon tidak dapat dipaku untuk dipasangi reklame atau sejenisnya.

“sebenarnya sudah ada aturan dimana tempat-tempat yang bisa dipasangi, dimana tidak boleh, kita harap masyarakat bisa mengerti itu, bukannya kami pilih kasih,” ucap Ibrahim.

Olehnya, Ibrahim mengimbau masyarakat Kota Makassar mengikut aturan yang sudah ada.

“Ini kan kota kita, mari kita jaga kota kita, mari kita dukung pemilu dengan damai dan tetap sesuai aturan yang ada,” tutupnya.

Reporter : Maya