Kembali Tertibkan Parkir Liar, Dishub Gembok 39 Kendaraan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Provinsi Sulsel bersama dengan Polrestabes kembali menertibkan jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, dan Jalan Dr.Ratulangi, Selasa, (13/11/2018).

Dari hasil penertiban parkir liar yang dilakukan oleh Dishub diketahui terdapat 39 kendaraan yang digembok kendati parkir liar di bahu jalan.

“Sudah terdapat 39 kendaraan yang kami gembok mulai dari tadi pagi,” ungkap kepala Seksi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Dishub, Evi Yulia, saat ditemui, Selasa (13 /11/2018).

Sementara itu, Eko Pranoto, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Dishub Provinsi Sulsel, mengatakan Dishub tidak hanya menertibkan kendaraan roda empat saja namun jug turut menertibkan kendaraan roda empat.

“Kalau motor kami kempeskan bannya, terus kita tilangnya,” ucapnya.

Diketahui, selanjutnya Dishub akan memperluas lokasi penertiban Parkir Liar contohnya di beberapa ruas jalan seperti Jalam Vetran dan Jalan Penghibur.

Reporter : Maya