Kemenag Makassar Imbau Tidak Terprovokasi Polemik Pembakaran Bendera

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar, Muh. Nur Halik, S.sos, M.A, mengatakan, mengenai polemik bendera yang terjadi dihimbau agar masyarakat Kota Makassar jangan mudah terprovokasi.

Diketahui bahwa isu pembakaran bendera tauhid terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional, Senin 22 Oktober 2018 lalu. Pembakaran bendera yang videonya viral tersebut dilakukan oleh anggota Banser.

Saat ditemui dalam Sosialisasi Undang-undang Mengenai Pengelolaan Zakat, Kamis, 1 November 2018 di Hotel Melia Jalan Mappayukki, Makassar, Muh. Nur Halik, juga menghimbau kepada masyarakat Kota Makassar untuk tidak menjustifikasi.

“Kita serahkan saja kepada pihak berwajib, kita juga tidak bisa menjustifikasi siapa yang salah, sementara HTI sendiri kan sudah dibubarkan, mau tidak mau tentunya sah-sah saja mengatakan itu dibakar, yang jadi persoalan lagi orang islam kan secara umum, melihat itu ada tulisan kalimat tauhidnya, itu yang tidak diterima orang islam,” paparnya.

Saat sekarang apapun bisa menjadi sumber konflik terjadi, mulai dari urusan sembako, politik, hingga pembakaran.

“Tapi sekali lagi persoalan seperti ini, karena ini sudah ditangani secara hukum, ditangani sama aparat kepolisian, yah serahkan sajalah” singkatnya.

Lanjutnya, Nur Halik juga mengingatkan kepada masyarakat islam Kota Makassar untuk tetap menjaga ketertiban, keamaan dan ketenangan kota.

“saya cuman meminta kepada masyarakat islam, khususnya di kota Makassar, agar tidak terprovokasi lah, menjaga ketenangan, menjaga keamanan, menjaga ketertiban, agar kehidupan yang kita hadapi ini, InshaAllah bisa semakin damai, intinya jangan mudah terprovokasi, ” tutupnya.

Reporter : Maya