Kerja 11 Bulan di Damkar, Amir Tidak Dapatkan Gaji

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makasar – Sejumlah pegawai kontrak pemadam kebakaran (Damkar) Makassar dari Januari hingga November 2018 belum dibayar.

Pengakuan tersebut dibeberkan Amir, seorang anggota pemadam kebakaran dihadapan reporter Sulselmengabari.com, Rabu, (28/11/2018), siang.

Terkait gaji yang belum dibayar itu, Amir bersama beberapa pegawai kontrak damkar terkendala dengan SK kontrak yang terbilang tidak jelas.

“Tiap tahun sekali SK diperbaharui, namun dari bulan januari hingga hari ini SK saya tidak ada. Saya tidak masuk kerja karena tidak ada kejalasan dari pihak damkar. Ada 20 orang yang terhambat SKnya, dan setahu saya ada 6 orang yang belum mendapatkan gajinya termasuk saya,” ungkap Amir.

Amir kemudian lanjut bercerita ketika dirinya mendatangi kantor Damkar menanyakan perihal SKnya, pihak Damkar justru mengarahkannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD).

Dilemanya, saat Amir mendatangi kantor BKPDMD, pihak terkait mengatakan SK sudah ada dikantor Damkar.

“Saya mendatangi kantor Damkar Makassar menanyakan SK saya , pihak Damkar mengatakan SK kamu ada di BKPSDMD, namun pada saat mendatangi kantor BKPSDMD, dia bilang lagi bahwa SK sudah ada di kantor Damkar.

Amir kemudian berharap, ada solusi dari dinas terkait, atas perkara ini.

Reporter : Zulaimana