Oprasi Zebra, Polres Polman Tindak 58 Pengendara

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Hari ke – 9 Operasi Zebra Seimasei Polres Polman, 58 Pengendara Sepeda Motor Tanpa Menggunakan helm ditilang saat Patroli Hunting System Sat Lantas Polres Polman Terpadu Dengan Polsek Wonomulyo, dan Polres Polman, Rabu (7/11/2018), 07:00 – 08:00 Wita.

Operasi yang di pimpin langgsung Kasat Lantas AKP SUHARTONO, S.H., S.I.K., fokuskan 7 utama pelanggaran lalu lintas, Pengendara yang masih nekat melawan arus, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan, Menggunakan HP saat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan Helm SNI, Pengendara dibawah umur, melewati batas kecepatan dan pengendara sepeda motor menaikkan penumpang lebih dari satu.

Tujuh pelanggaran kasat mata sasaran Operasi Zebra Siamasei 2018 dan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memberikan arahan, atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang di wilayah hukum Polres Polman.

Mengingat implementasi dari amanah UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam rangka, Mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ, ke 4 poin penting ini menjadi acuan Operasi yang di pimpin langgsung Kasat Lantas AKP SUHARTONO, S.H., S.I.K,.

Sebanyak 58 pelanggaran lalulintas, berkendara sepeda motor tanpa menggunakan helem dan atribut kendaraan lain serta anak dibawah umur yang berkendara, telah di tertibkan oleh petugas setempat.