Tadah Hasil Curian, Polsek Tamalate Amankan Pelaku

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman ungkap kan hasil introgasi Tiga pemuda di Kota Makassar, yakni Hendra (17), Haerul (27) dan Arfah ditangkap Unit Opsnal Polsek Tamalate atas kasus pencurian handphone, Jumat (16/11/2018).

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman mengatakan, dari hasil penyelidikan, awalnya pihaknya mengamankan Hendra di Jalan Perintis kemerdekaan kilometer 12, Kota Makassar.

“Hasil introgasi pelaku Hendra mengaku dan membenarkan bahwa telah membeli (menadah) handphone merk Xiomi warna putih melalui FB atas nama Haerul Iqmal dengan harga Rp.800.000,” ujar Ipda Sugiman.

Dikatakan Hendra, ia membeli ponsel tersebut dari Haerul melalui media sosial Facebook (Makassar Dagang) yang kemudian bertransaksi di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar pada 3 November 2018 lalu.

Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap Haerul di depan SPBU Tala’salapang Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Dari hasil introgasi pihak kepolisian, satu pelaku kembali dibekuk dan diamankan Unit Opsnal Polsek Tamalate.

“Usai diinterogasi, Haerul mengaku membeli ponsel tersebut dari Arfah yang juga dijual melalui media sosial. Akhirnya, Arfah pun turut diciduk Polisi di Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar,” tutur Sugiman.

Penyelidikan dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisan memunculkan satu tersangka yang masih berstatus DPO.

“Dari hasil pengembangan kasus tersangka mengaku dan membenarkan, bahwa handphone merk Xiomi warna putih didapatkan dari tersangka yang berinisial IS, yang masih DPO yang berperan sebagai bapak Tiri pelaku/pemetik,” ucap Suguman.

Ketiga tersangka diamankan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut dan melanjutkan proses hukum.

Reporter : Wawan suwandy.