Walikota Makassar Pastikan PNS Pemkot Yang Terlibat Sindikat Joki CPNS Disanksi

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Polrestabes Makassar kembali merilis dua pelaku, Rusnan (33) Slamet (30), sindikat Joki CPNS, yang ditangkap oleh Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.

Salah satu dari dua pelaku, Slamet (33), yang diamankan merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Makassar bagian Koperasi.

Menurut, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pelaku yang merupakan pns pemkot akan diberikan sanksi.

“Segera tegakan hukum, tangkap itu, dan saya pasti akan sanksi, bisa dipecat,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jln Amirullah.

Walikota yang akrab disapa Danny ini melanjutkan bahwa apapun keterlibatan PNS Kota Makassar pasti akan ditindaki.

“Kita serahkan ke pihak kepolisian, apapun keterlibatan PNS Pemkot Makassar pasti saya tindaki,” tutupnya.

Reporter : Maya.