Ini Dasar Penilaian Walikota Makassar Dalam Mutasi Pejabat

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar– Walikota Makassar mengatakan punya dasar penilaian Pejabat yang dimutasi.

Hal itu disampaikan setelah melantik jajaran pejabatnya, Jumat (14/14/2018) di Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Metro Tanjung Makassar.

“Pertama kurangnya inovasi yang kedua karena sakipnya sangat rendah, Asismen atau tes kemarin sangat rendah serta minta juga penilaian masyarakat tentang pelayanan publik, itulah dasar penilaian kami,” ungkap Danny.

Lanjut mengatakan sesuai Undang – undang dimana para Pejabat yang telah genap dua tahun, bahkan 1 tahun 6 bulan itu sudah bisa dilakukan rotasi dan mutasi.

“Para Pejabat genap dua tahun, bahkan 1 tahun 6 bulan itu sudah bisa dilakukan rotasi dan mutasi, hari ini justru sempurna menjadi lima tahun, sehingga birokrat itu kalau tidak diputar, dia tidak akan segar, hari ini sudah menjalankan Undang – Undang” jelas Danny.

Selain itu Danny menambahkan bahwa Pelantikan ini bukan untuk dia melainkan untuk kota Makassar .

“Ini pelantikan bukan untuk saya, bukan untu politik, melainkan untuk kebaikan kota Makassar agar tidak mundur lagi,” Tutup Danny

Pada pelantikan tersebut sebanyak 149 pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar yang dilantik dengan rincian, Eselon II sebanyak 15, Eselon III sebanyak 50 dan Sebanyak IV sebanyak 84.

Reporter : Zulaemana