PPM Sebut Kejati Sulsel Masuk Angin

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Menyikapi Hari Anti korupsi dan Ham, Unras dilakukan Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulawesi Selatan, di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip sumihardjo, Senin (10/12/2018), Pukul 13:59 Wita.

PPM yang menuntut bergai kasus Korupsi dan Ham yang belum tuntas dikerjakan pihak Kejati Sulselbar dan Negara ini.

Jendral lapangan Ahmad Yani mengatakan sebelumnya ada banyak kasus-kasus korupsi dan HAM yang masih terbengkalai. Ia kemudain menuntut beberapa kasus yang ada di Sulsel atau pun di Negara ini untuk dituntaskan.

“Usut tuntas kasus stadion barombing yang bernilai 49 milyar. Usut tuntas kasus korupsi band sentury, Hambalan BLBI dan E KTP, tuntaskan kasus pelanggaran Ham para pendahulu kita yang berjuang , Tri Sakti, Munir, Marsina dan kancul, ungkap moti kasus dibalik penyiraman Novel Baswedan,” ungkap Jenlap saat berorasi.

Ahmad Yani menembahkan bahwa Kejati ikut masuk angin dan kadang-kadang ikut perubahan cuaca kadang panas kadang dingin.

“Kajati ikut musim kadang panas kadang dingin dan juga Kejaksaan tinggi kadang-kadang kemasukan angin, katanya kejati juga punya taring tapi buktinya mana,” ungkapnya.

Reporter : Wawan Suwandy.