Upaya Direktorat Polda Sulsel Menertibkan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan CCTV Lampuh Merah

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang biasa disebut Tilang kamera, kini akan Lounching pemberlakuan pada Senin 24 Desember 2018 di Command center Polrestabes Makassar mendatang.

Hal ini merupakan upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dalam penertiban pelanggaran Lalu Lintas sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, oleh Masyarakat kota Makassar.

Menurut Masyarakat Tilang Kamera ini merupakan hal yang sangat efektif untuk menertibkan pelanggaran berlalu lintas di Kota Besar Seperti makassar ini.

“Ini sangat efektif dalam hal penertiban pelanggaran berlalu lintas, ini juga baru saya ketahui sebelumnya belum ada informasi yang saya dapatkan, mungkin dengan program ini juga dapat meningkatkan perekonomian kota Makassar dalam hal, pembayaran pajak bagi pengendara roda dua dan roda empat yang masih saja menunda-nunda pajak kendaraannya,” Ungkap Abdul Azis pengguna jalan, Selasa (18/12/2018).

Ternyata masih banyak pengendara khususnya roda dua yang belum mengatahui bahwa akan diberlakukannya Tilang Kamera tersebut.

Sementara itu uji coba akan dilaksanakan Selasa (18-23) hingga Minggu mendatang, Target 100 CCTV, pada tahap 1 ini juga akan diperlakukan di 23 lokasi yang sangat rawan pelanggaran Lalu Lintas.

Reporter : Wawan Suwandy