Polisi Amankan Hendrik Wijaya Terkait Dugaan Korupsi MAN IC

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Ringkus Hendrik Wijaya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pada Senin, (14/1/2019) pagi.

Hendrik Wijaya, merupakan Direktur PT. Insani Persada di jalan Andi Mallobassang no 80 RT 003 RW 001 kelurahan Sungguminasa kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa.

Hendrik ditangkap atas tuduhan korupsi dalam pekerjaan pembangunan ruang kelas belajar (RKB ) asrama putra dan putri Madrasah Aliyah Negeri Insan cendekia ( MAN IC ) Kantor Wilayah Kementrian Agama Prov Sul-sel Kabupaten Gowa.

Penangkapan bermula saat Hendrik wijaya rencana berangkat menggunakan pesawat lion air JT897. Mendapatkan informasi akan hal itu, Anggota Tipikor Polda Sulsel langsung melakukan patroli.

Pukul 08.45 wita Polisi berhasil menemukan Hendrik wijaya masuk melalui pintu cek in, kemudian langsung di jemput oleh perwakilan Polda.

Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani membenarkan penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi wartawan sulselmengabari.com “Benar,” jawabnya dengan tegas.

Hingga kini, Hendrik telah diamankan di polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Fatwa.