Disdag Makassar Sosialisasikan Regulasi Pelanggaran Perdagangan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar gelar sosialisasi regulasi pelanggaran perdagangan di salah Hotel Lynt jalan Hertasning, Makassar pada selasa, (21/2/2019) siang.

Asisten II Walikota Makassar, Andi Irwan Bangsawan hadir membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Irwan Bangsawan menilai sosialisasi ini sangat utama dan penting pasalnya regulasi berubah tiap tahun apalagi terkait perdagangan.

“Saya kira sosialisasi ini sangat bagus untuk mensosialisasikan ke para pelaku usaha ( toko modern) terkait berbagai aturan apalagi adanya perubahan aturan yang terjadi tiap tahun,” ucap Irwan Bangsawan.

Sementara Kepala Seksi Pengkajian Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Erwin Aziz mengapresiasi atas antusiasme para pelaku usaha dalam mengikuti kegiatan.

“Tentunya dengan sosialisasi ini untuk menciptakan tatanan yang kondusif dalam dunia perdagangan di makassar. Dan alhamdulillah kegiatan ini cukup antusias dan diikuti 125 peserta dari pelaku usaha modern,”ucap Erwin Aziz.

Untuk memberikan materi sesuai pada tema, Disdag menghadirkan pemateri dari berbagai latar belakang, mereka adalah Kepala bidang pelayanan belakang perizinan dan teknis PTSP Makassar, Sibly Muhammad, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Sulkifly
Serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Makassar, Desty Terung.

Reporter : Rafa