PT KIK Serahkan Sertifikat HPL Pasar Niaga Daya Ke Pemkot Makassar

Yuk bagikan berita ini !

Kalla Inti Karsa telah menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan atau HPL Pasar Niaga Daya ke Pemerintah Kota Makassar.

Hak Pengelolaan Pasar Niaga Daya yang berukuran 87.000 Meter Persegi itu diserahkan langsung oleh Direktur PT KIK, Subhan Dhaya Mappaturung.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Makassar Raya, Syafrullah mengungkapkan bahwa penyerahan HPL dilaksanakan di Kantor Balaikota Makassar bagian Asset, Selasa (12/2/2019).

Syafrullah mengungkapkan, meski HPL diterima, pengelolaan masih ke pihak KIK hingga 2021.

Direktur PT KIK menyerahkan sertifikat HPL Pasar Niaga Daya ke Pemkot Makassar, Selasa (12/2/2019).

“Kita bersyukur telah mengamankan aset ini, dan kita juga berharap
kalau bisa lebih cepat pengelolaan pasar (Niaga Daya),”ungkapnya.