Dinsos Makassar Imbau Para Penerima Bansos Untuk Tidak Terprovokasi Ancaman Pendamping PKH

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Pelaksana Tugas Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa menghimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan untuk tidak terpengaruh dengan intervensi dari oknum – oknum pendamping PKH yang tidak bertanggung jawab.

Himbauan tersebut disampaikan, dimana beredar issu bahwa sejumlah oknum coba memprovokasi para penerima manfaat dengan bentuk intervensi untuk taat kepada para pendamping PKH.

“Kami sampaikan bahwa apapun intervensi yang dilakukan oleh para pendamping PKH yang tidak bertanggung jawab, agar kiranya para keluarga penerima manfaat untuk tidak termakan dengan polanya, apapun intervensinya, pendamping tidak punya kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima program PKH, apalagi memutuskan hak penerima, sekali lagi pendamping tidak punya kewenangan, ” tegas Iskandar Lewa.

Perlu diketahui kata Iskandar Lewa, Bahwa Dinas sosial berhak untuk tetap mempertahankan sebagai penerima manfaat

“Jadi tidak benar itu jika ada pendamping PKH yang mengatakan ia yang menentukan layak apa tidak menerima atau melanjutkan sebagai penerima manfaat, jika ada semacam itu, maka langkahnya adalah segera laporkan oknum tersebut langsung kepada pihak Kepolisian, ” himbau Iskandar Lewa.

Iskandar Lewa juga menyampaikan, dengan peristiwa terungkapnya kasus penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh pendamping PKH di Kota Makassar, pihak kementrian sosial, besok, jumat, 8 Maret 2019, akan hadir di Dinas Sosial Kota Makassar untuk melakukan investigasi permasalahan KPM.

“Jadi besok itu pihak Kementrian Sosial akan hadir di Makassar untuk melakukan investigasi langsung, ” kata Iskandar Lewa.

Diketahui atas kerja sama Dinas Sosial Makassar dan Pihak Kepolisian, salah satu pendamping PKH di Kota Makassar, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian, dengan alat bukti ditemukannya puluhan kartu Penerima Manfaat PKH dikediamannya di Jalan Kandea Makassar. (*)