GPMI: Kadis Kesehatan Makassar Akan Dipenjara Jika Terbukti Korupsi Proyek Puskesmas

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Terkait Dugaan Korupsi pengerjaan proyek 15 puskesmas di Kota Makassar, Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) kembali turun kejalan.

GPMI menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan barat, jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Senin, (25/3/2019) siang.

Sebanyak puluhan massa aksi langsung memblokade jalan dengan membakar ban bekas seraya melakukan orasi berupa tuntutan kepada Kajati Sulsel-Bar.

Dalam Orasinya ketua GPMI Kamrin mengungkapkan jika proyek pembangunan puskesmas di Makassar terindikasi korupsi pasalnya dari 15 puskesmas yang diagendakan rampung, hanya 3 puskesmas yang benar-benar selesai tepat waktu.

“Patut diduga proyek tersebut syarat penyimpangandan terindikasi korupsi. 12 Puskesmas tersebut masih dalam proses pembangunan. dugaan kami ada pelanggaran dan penyelewengan anggaran ditemukan karena 12 proyek pembangunan tersebut telah dilaporkan rampung 100 persen ke pejabat komitmen (PPK) dan PHO dengan pencairan anggaran telah lunas,” ungkap Kambrin.

Berdasarkan pernyataannya, GPMI juga menyebut jika Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr. Naisyhah T. Azikin, M. kes. telah membohongi publik dengan pernyataannya di beberapa media Online yang beredar.

“Berdasarkan apa yang disampaikan oleh kadis kesehatan kota Makassar, dr. Naisyhah T. Azikin, M. kes. di beberapa media online yang mengatakan tidak ada data dan bukti permasalahan pada proyek pembangunan 15 unit puskesmas kota Makassar bagi kami telah melakukan pembohongan public untuk menyembunyikan kesalahan yang faktanya yang terjadi dilapangan. buktinya Puskesmas Pattingalloang yang baru dibangun namun sudah mengalami karusakan karena pekerjaan yang tidak beres dan jauh dari standar dan kulitas,” tambahnya.

Kambrin mewakili GPMI, menambahkan, jika pihaknya akan mengawal kasus ini, sebagaimana proses hukum yang berlaku.

“Kami sudah melakukan aksi sebanyak 4 kali, dan tampaknya Kadis Kesehatan Kota Makassar tidak memiliki etikad baik, sehingga kami akan terus mengawal kasus ini, mungkin hingga kadis kesehatan masuk penjara jika terbukti korupsi proyek puskesmas ini,” kuncinya.

Reporter : fatwa